Rabu, 01 Desember 2010

Penunggak Wajib Pajak > Rp 100.000,-

Berikut ini daftar penunggak wajib pajak tahun 2010 dengan besaran pajak diatas Rp 100.000,-

Dimana hingga tanggal 1 Desember 2010 masih terdapat 158 wajib pajak yang belum melunasi pajak dengan total Rp 32.308.108,-