Jumat, 12 November 2010

Tata Cara Penggunaan LPG 3 kg

TABUNG LPG YANG RESMI
1. Penampilan visual secara umum harus tampak mulus dan tidak mengalami kerusakan/penyok.
2. Pemasangan valve, sisa ulir valve yang tampak adalah 3-5 ulir
3. Rigi-rigi (bentuk permukaan) hasil las baik (harus halus dan mulus)
4. Mutu pengelasan baik (tidak terdapat cacat: undercut, pin hole atau retak)
5. Mutu penandaan tabung baik
    A. Penandaan pada sisi hand guard              
         • Diproduksi untuk Pertamina                           
         • Kode Produksi Pabrikan & Nomor Seri           
         • Water Capacity, Tara Weight, Test Pressure  
         • Bulan dan Tahun Pembuatan                   
         • Penandaan SNI pada produk/stamping "SNI sejak tahun 2008"
    B. Sablon dan emboss pada badan tabung
         •  Lingkaran  merah   di  sekitar neck  ring dengan lebar pengecatan 20 + 1 mm
         •  Emboss (timbul) logo Pertamina
         •  Lambang LPG Pertamina 
         •  Sablon pada sisi hand guard
         •  Sablon bulan dan tahun uji selanjutnya

KOMPOR, REGULATOR DAN SELANG PAKET PERDANA KONVERSI
1. Penampilan visual secara umum harus tampak mulus dan tidak mengalami kerusakan/penyok, serta tidak retak/robek dan elastis untuk selang.
2. Mempunyai tanda
        a. Kode produksi
        b. Nama pabrikan atau merk
        c. Bulan dan tahun pembuatan
        d. No. SNI Kompor
        Serta khusus selang mempunyai serat benang atau serat kawat dan nominal ukuran lubang.
3. Buku petunjuk dan Garansi sesuai ketentuan produsen kompor
4. Lakukan uji coba sebelumnya :
    Kompor
        a. Pemantik berfungsi dengan baik
        b. Tidak ada kebocoran pada kompor
        c. Kondisi api baik
        d. Pada sambungan selang karet tidak bocor
    Regulator
        a. Tidak ada kebocoran
        b. Posisi spindle regulator harus pas dengan valve dan tidak bocor
        c. Tuas regulator dapat berfungsi dengan baik
        d. Jika tidak berfungsi dengan baik, dicoba mengetuk dengan
            tangan perlahan pada sambungan regulator dan selang.
    Selang 
    Pastikan tidak ada kebocoran pada selang dan sambungkan regulator ke kompor

TATA CARA MENYIMPAN TABUNG GAS
  1. Tempat penyimpanan hendaknya mempunyai ventilasi setinggi lantai (dibawah), harus diingat bahwa gas LPG  lebih berat dari pada udara.
  2. Tabung harus dalam keadaan berdiri.
  3. Tabung gas tidak diperbolehkan berhubungan langsung dengan sinar matahari atau sumber pemanasan lainnya.
  4. Penyimpanan harus kokoh dan stabil sehingga tidak akan terjatuh, mengguling atau menyentuh benda keras.
  5. Tabung harus disimpan pada tempat yang kering, tidak basah dan tidak diperkirakan menimbulkan korosi.
PERHATIAN SEBELUM MENGGUNAKAN LPG
  1. Tabung dipastikan tidak dekat dengan nyala api terbuka, misalnya nyala lampu minyak, api rokok, bunga api dll.
  2. Periksa regulator yang dipasang dalam posisi tertutup, begitu pula tombol pada kompor.
  3. Cegah selang gas tidak kena nyala api atau terkena barang tajam yang mengakibatkan robeknya selang.
  4. Periksa dan pastikan selang tidak tertindih atau sesuatu yang menimpa.
  5. Yakinkan kompor, regulator dan selang dalam keadaan baik dan tidak ada kebocoran.
  6. Pastikan segel/security seal cap serta tersedia rubber seal (karet hitam) pada valve dalam keadaan baik.
 PERSIAPAN PENGGUNAAN
  1. Ruangan harus mempunyai sirkulasi udara dan ventilasi yang baik
  2. pasangkan klem dengan erat pada tempatnya (kedua ujung selang)
  3. Lepaskan segel plastik dan cek karet (seal) pengaman
  4. Pasang Regulator
  5. Putar knopnya searah jarum jam
  6. Pastikan selang tidak tertindih atau tertekuk
 SUMBER KEBOCORAN GAS
1. Valve Tabung
  • Valve tidak dapat menutup (selalu terbuka).
  • Seal/karet valve rusak atau hilang.
2. Neck ring
  • Pemasangan valve pada neck ring tidak benar (kurang kuat/kendor).
     3. Sambungan badan tabung
  • Las pada sambungan badan tabung (jarang sekali terjadi).
     4. Kompor/peralatan lainnya
  • Bila katup/tombol kompor terbuka (pada waktu tidak digunakan) atau katup/tombol telah rusak (ini jarang terjadi)
     5. Saluran/selang karet dari regulator ke kompor.
  • Selang karet rusak, pecah atau menyambungnya tidak sempurna baiky ang menuju kompor atau regulator.
     6. Regulator
  • Regulator rusak
Kelurahan Dulomo Utara yang termasuk dalam wilayah hukum Kota Gorontalo, sudah mulai mengadakan pendataan.
Hingga saat ini, sudah 23 rumah tangga yang terdaftar. Dan bagi rumah tangga yang sudah mendaftar akan mendapatkan:

  • 1 buah Tabung Baja LPJ ber-SNI.
  • 1 buah Regulator Tekanan Rendah ber-SNI
  • 1 buah Selang karet ber-SNI
  • 1 set Kompor Gas satu tungku ber-SNI

sumber : www.diklat.esdm.go.id

0 komentar:

Posting Komentar