Jumat, 12 November 2010

Masjid Jami Kelurahan Dulomo Utara

Masjid Al-Mubarak adalah Masjid Jami Kelurahan Dulomo Utara.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Utara Nomor: Kk.30.01/SK/BA.01.1/110/2010, tanggal 4 November 2010, Masjid Al-Mubarak yang berlokasi di Jalan Rusli Datau, ditetapkan sebagai Masjid Jami Kelurahan Dulomo Utara.

Penetapan ini berdasarkan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Meningkatnya fungsi masjid sebagai tempat ibadah
  2. Sebagai wadah untuk meningkatkan intelektualitas umat agama Islam
  3. Sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat
  4. Sebagai media kesehatan
Dasar lain adalah Surat Rekomendasi Lurah Dulomo Utara Nomor:  145/Pem-DU/124/X/2010, tanggal 1 November 2010.

Dengan penetapan ini seluruh kegiatan keagamaan akan dipusatkan di Masjid Tersebut.

Masjid Jami Al-Mubarak

1 komentar:

Unknown mengatakan...

bisa minta sejarah tentang masjid ni pak?? untuk keperluan MK..

Posting Komentar